Jumat, April 26, 2024

Terbukti Lahan Parkir Disewakan, SPT-nya Dicabut

P

Pelaksana TugasĀ  Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – MelihatĀ  pemandangan Pasar Panorama, dengan adanya sewa lahan parkir untuk tempat berjualan, membuat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu berang.

Dinas akan segera mencabut SPT, bagi pemilik lahan parkir yang menyewahkan, atau lahan parkirnya sama pedagang kaki lima.

Pelaksana Tugas (Plt) Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardi Kusuma, Kamis (21/10/106) mengatakan, pihak Dishubkominfo sudah menghimbau kepada juru parkir, untuk tidak menyewahkan lahan parkir kepada pedagang. Memang ada beberapa titik tempat parkir yang ditempatkan oleh pedagang.

“Peringatan sudah sering dilayangkan. Jika masih tetap melakukan hal itu, kami akan memanggil dan memberikan sanksi, bahkan akan mencabut SPT-nya,” tegas Mardi.

Adanya lahan parkir yang digunakan pedagang kaki lima berjualan dipinggir Jalan Kedondong, tidak hanya membuat keadaan jalan menjadi macet, melainkan membuat para pedagang yang berada di dalam Pasar Panorama merasa kurang pembelinya.

Sementara itu, sudah beberapa kali Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penggusuran, agar para pedagang dapat masuk dan berjualan ditempat yang telah disediakan oleh pemerintah.(Cr3).

Related

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...