kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Hingga saat ini Polda Bengkulu masih melacak keberadaan pelaku penggelapan uang Kabid Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Imanuel sebesar Rp 1,3 miliar, pada Jumat (4/3/2016).

Dari informasi terhimpun media ini, terlapor ternyata sopir Wakil Ketua PN Bengkulu. Selain itu terlapor yang berinisial AR ini, juga sebagai honorer di instansi tersebut. Terhitung kurang lebih pada tanggal 23 Februari 2016 lalu, pelaku tidak menampakan diri di Kantornya.

(berita sebelumnya: Kabid Humas PN Bengkulu Tertipu Rp1,3 M)

“Sudah jarang kelihatan, dia (pelaku.red) memang sopir ibu Waka. Sejak bulan lalu dia tidak pernah di Kantor,” ujar sumber kupasbengkulu.com terpercaya yang enggan disebutkan namanya ini.

Pihak Polda Bengkulu pun hingga kini masih mengendus keberadaan pelaku yang entah dimana keberadaannya ini. Selain itu, pihak Direktorat Reskrim Umum telah memanggil beberapa saksi termasuk oknum ketiga yang berasal dari perbankan.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pengaduan tersebut masih dalam tahap penyelidikan saksi.

“Pada dasarnya, siapa saja yang melapor. Apapun jabatannya, akan kita tindaklanjuti. Hingga kini, masih dalam pemanggilan saksi-saksi termasuk pelapor. Untuk terlapor, hingga saat ini masih kita selidiki keberadaannya,” tutup Sudarno.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas PN Bengkulu Imanuel, warga asal Dusun II Jalan Industri Kelurahan Tanjung Gabus I Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Provinsi Sumatera ini, mengalami kerugian. Sebab korban mentransfer uang sebesar kurang lebih Rp 1,3 miliar ke terlapor untuk membuka usaha, namun beberapa bulan kemudian korban mengetahui jika uang tersebut sudah dipindah tangan oleh terlapor. (bro)