Sabtu, Juni 28, 2025

Wujudkan Program CSR, Bank Bengkulu Luncurkan Babe ProBilling

Kupas News - BaBe ProBiling merupakan program inisiatif pemberdayaan UMKM berbasis pembiayaan inklusif yang menargetkan pelaku usaha mikro yang belum tersentuh layanan perbankan. Pun...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWATertipu Beli Tas Bekas Seharga 18 Juta Via Online, Wanita Ini Lapor...

Tertipu Beli Tas Bekas Seharga 18 Juta Via Online, Wanita Ini Lapor Polisi – kupas Bengkulu

BENGKULU – Yulanda (34) warga jalan Teratai, Kelurahan Kebun Bler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu menjadi korban penipuan jual beli tas bekas di online.

Akibat penipuan tersebut, dia mengalami kerugian senilai Rp. 18 juta rupiah. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan ke Polresta Bengkulu.

Diceritakan korban, bahwa pelaku memang sudah menjadi langganannya sejak tahun 2021 lalu. Pelaku selalu mengirimkan barang yang dibeli. Namun, entah mengapa kata Yulanda kali ini pelaku malah menghilang.

“Jadikan dia itu sudah langganan dari tahun 2021. Kemarin transaksi nya manual, dia videokan barang, terus di transfer baru dikirim. Nah sudah kami transfer tanggal 18 kemarin. Tapi sampai kini tidak ada. Nomornya juga tidak aktif lagi,” kata korban, Senin (26/08/24).

Korban menyebut, toko milik pelaku itu di Kota Bandung. Terakhir mereka memesan barang seharga Rp.30 juta, dan itu kata korban dikirim.

“Terakhir puasa kemarin kami mesan barang, dan itu dikirim, harganya Rp.30 juta,” ujarnya.

Dia berharap pelaku segera ditangkap pihak kepolisian agar tidak ada korban lainnya yang menjadi korban penipuan.