Sabtu, Juli 5, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWANgaku Dirampok Bandit, 4 Warga Lubuklinggau Diringkus

Ngaku Dirampok Bandit, 4 Warga Lubuklinggau Diringkus

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Isu rawannya daerah Lembak, Kabupaten Rejang Lebong dimanfaatkan oleh 4 orang warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat laporan palsu di Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).

Keempat orang ini, antara lain Ibrahim (37), Firmansyah (25), Topik Irwansyah (35) dan Rendika (20) mengaku dirampok oleh sekawanan bandit di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, sehingga uang sebesar Rp 14 juta yang berada di truk mereka diambil kawanan bandit.

Sayangnya, usaha mereka mengelabui polisi gagal, sehingga keempat orang ini akhirnya diringkus petugas Polsek PUT. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (26/11/2015).

Kronologis kejadian, dua truk yang dikendarai oleh Ibrahim yang merupakan supir truk, bersama kernetnya, Firmansyah dan juga Topik Irwansyah yang merupakan supir truk dan kernetnya Rendika mendatangi Polsek PUT pada hari Kamis.

Kepada petugas, mereka mengaku telah dihadang oleh 8 orang tak dikenal di jalan lintas Curup-Lubuklinggau pada hari itu. Total, uang senilai Rp 14 Juta dari dalam kedua mobil dibawa kabur oleh 8 orang tersebut.

Kejadian itu, dari versi para pelaku, terjadi di Desa Simpang Beliti, kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Tidak lupa pula, para bandit itu memecahkan kaca depan truk mereka.

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan olah TKP. Di TKP, petugas menemukan pecahan kaca dari truk para pelaku sehingga para petugas membawa lagi empat orang itu untuk dimintai keterangan.

Namun, ketika dilakukan interogasi terpisah, keterangan dari empat orang tersebut malah berbeda, sehingga petugas mulai mencurigai kebenaran kisah ‘ditodong 8 bandit’ yang diceritakan para pelaku.

Benar saja, ketika melakukan pemeriksaan, ternyata kisah dirampok 8 bandit itu adalah kisah karangan para pelaku. Uang Rp 14 juta yang dimaksud akhirnya ditemukan petugas di dalam mobil korban.

“Saat itu, salah satu pelaku mengaku bahwa laporan itu palsu, sehingga kita mengamankan empat orang itu berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek PUT, Iptu Eka Chandra. (vai)