kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Kaur M.Daud Abdullah melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) David Marsal menuturkan, bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan dana untuk pembayaran tunjangan guru daerah terpencil yang tersebar di beberapa sekolah seperti SD dan SMP satu atap di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur.
David mengatakan, sebelumnya terdapat 100 guru daerah terpencil yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan guru, namun hanya 81 saja yang disetujui karena keterbatasan anggaran, dari 81 guru tersebut terdapat 35 berstatus PNS dan 46 berstatus honorer. Untuk pembayaran tunjangan ini secepatnya akan disalurkan.
Dengan adanya tunjangan guru daerah terpencil ini pihaknya sangat berharap tenaga pengajar yang bersangkutan dapat maksimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pendidik yang profesional, baik itu PNS maupun guru honorer.
“Besar harapan kita kepada para guru ini untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal atau profesional. Karena harapan kita anak-anak yang bersekolah di daerah terpencil bisa merasakan pendidikan yang sama dengan daerah kecamatan kota, sehingga tingkat kecerdasan mereka tidak jauh berbeda,” pungkas David.
Davis menambahkan, untuk tunjangan guru daerah terpencil ini bagi tenaga pengajar PNS diberikan tunjangan satu bulan gaji pokok. Sedangkan untuk tenaga pengajar honorer diberikan tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulannya yang ditranfer melalui rekening masing-masing.(mty)