kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Batalyon Infanteri (Yonif) 144 Jaya Yudha yang saat ini bertugas sebagai pengaman perbatasan RI – Malaysia berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis Sabu seberat 2 Kilogram (Kg).
Informasi terhimpun kupasbengkulu.com, personil Yonif 144 Jaya Yudha yang berada dibawah Kolakops Rem 121/Abw, Kodam XII/Tpr menggagalkan penyeludupan sabu tersebut ketika mencoba melewati daerah Panga Bintawa, Entikong, Kalimantan Barat. Sabu tersebut dibawa oleh ED (26) warga Merau Entabang, Kalimantan Barat dan FB (41) warga Tripin Entikong, daerah setempat.
Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan dari Danyon 144 Jaya Yudha, Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto bahwa penangkapan bermula dari laporan warga pada tanggal 13 April 2016.
“Sekitar pukul 15.30 WIB hari itu, warga melaporkan adanya dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor merek Revo tanpa nopol,” terang Gambuh ketika dikonfirmasi kupasbengkulu.com, via seluler.
Selanjutnya, informasi tersebut ditanggapi cepat oleh personel Yonif 144 Jaya Yudah dengan segera mengejar kedua orang tersebut. Kedua orang mencurigakan tersebut diamankan di daerah Panga Bintawa dan dibawa ke pos untuk diperiksa.
“Benar saja, dari tas ransel yang bersangkutan, kita menemukan 2 kg serbuk kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan dalam bungkus susu,” lanjut Gambuh
Gambuh melanjutkan, dari pengakuan kedua tersangka, barang haram tersebut diambil dari daerah Tebedu, Malaysia. Barang tersebut dibawa masuk ke Indonesia, melalui daerah Panga, Entikong.(ady)