Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHMUKOMUKOZakat Provinsi Bengkulu Rp 50 Miliar

Zakat Provinsi Bengkulu Rp 50 Miliar

rapat bappeda mm
sosialisasi pengumpulan zakat bagi pegawai negeri, Selasa (12/8/2014) di aula Bappeda Kabupaten Mukomuko.

kupasbengkulu.com – Ketua Badan Amil Zakat Infak dan Sadaqah (BAZIZ), Alwi Abdullah menyampaikan, potensi zakat di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 50 miliar per tahun.

”Tahun 2013, zakat terkumpul di Provinsi Bengkulu hanya Rp 4 miliar saja. Jadi, masih jauh dari potensi yang seharusnya,” kata Alwi Abdullah, saat menyampaikan sosialisasi pengumpulan zakat bagi pegawai negeri, Selasa (12/8/2014) di aula Bappeda Kabupaten Mukomuko.

Setiap muslim, lanjut Alwi, yang hartanya telah mencukupi nisab, yaitu jika telah memiliki penghasilan lebih dari Rp 3,5 juta per bulannya untuk saat ini.

Pengumpulan zakat tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 450-12/3202/SJ tanggal 30 Juni 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, serta Instruksi presiden (Inpres) Republik Indonesia tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah daerah.(cr2)