
kupasbengkulu.com – sebanyak 162 desa di Kabupaten Kaur belum merampungkan syarat untuk usulkan Alokasi Dana Desa (ADD) 2014.
Kepala BPMPD-KB Kaur Syahril, S.Pd melalui Kabid PMD Drs Abdullah Karim, mengatakan saat ini memasuki akhir triwulan pertama tahun 2014 baru 30 desa yang sudah merampungkan syarat untuk pencairan ADD.
“Bagi setia desa yang sudah melengkapi berkas untuk pencairan ADD maka langsung diusulkan ke DPPKAD Kabupaten Kaur. Berbeda dengan tahun lalu, dimana pencairan dilakukan serentak. Sedangkan tahun ini pencairan dilakukan berdasarkan kesiapan desa masing-masing,” terang Abdullah Jumat (28/3/2014).
Abdullah menjelaskan ADD tahun 2014 Kabupaten Kaur mencapai Rp 11 miliar lebih. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2013 lalu yang hanya senilai Rp 10 miliar.
Keterlambatan pengusulan ADD terlambat oleh para Kepala Desa (Kades) belum menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena salah satu syarat bagi desa untuk mengajukan pencairan ADD adalah menyerahkan bukti APBDes.
Abdullah menambahkan pihaknya tidak akan mempersulit pengajuan pencairan ADD jika seluruh syarat telah dilengkapi. Dan bagi Kades yang baru menjabat, terlebih dahulu harus mencantumkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Untuk Kades yang sudah lama menjabat bisa melampirkan foto copy RPJMDes yang lama. Kemudian dapat melengkapi syarat-syarat untuk segera mengajukan pencairan. Karena ditaregetkan paling lambat bulan Maret ini sudah dilakukan pencairan,” tutupnya. (mty)