Penandatangan berita acara pleno KPU Kepahiang

Penandatangan berita acara pleno KPU Kepahiang

kupasbengkulu.com, kepahiang – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup Kepahiang, Hidayatullah Sjahid-Netti Herawati, ditetapkan sebagai Paslon terpilih periode 2016-2021.

Rapat pleno penetapan paslon terpilih yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Selasa (22/12) sekitar pukul 15.00 WIB, tidak dihadiri 2 paslon lainnya, Firdaus Djailani-Bahruddin dan Bambang Sugianto – Arbi.

“Semua paslon diundang untuk menghadiri rapat pleno ini. Tapi mereka tidak datang yang mana tidak kita ketahui sebabnya. Padahal, kita juga mau
menyerahkan hasil audit dana kampanye kepada masing-masing Paslon,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ujang Irmansyah.

Sebelumnya, Ujang menyampaikan bahwa rapat pleno ini dituangkan di dalam berita acara (BA) No 083/BA-Pemilihan/XII/2015 tentang penetapan paslon Bupati dan Wabup Kepahiang terpilih periode 2016-2021 dalam Pilbup Kepahiang tahun 2015.

“KPU memutuskan nama paslon terpilih Bupati dan Wabup Kepahiang, Saudara Hidayatullah Sjahid dan Saudari Netti Herawati,” sampai Ujang saat memimpin pleno.

Ujang juga menyampaikan, jika data yang dipergunakan dalam penetappan paslon terpilih adalah, BA dan sertifikat tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup yang disahkan KPU.

“Keputusan KPU No 80/Kpts/KPU-Kab-00007.44434311/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta surat panitera Mahkamah Konstitusi No 119/PAN.MK/12/2015,” terangnya.(slo)