pelaku

Pelaku pembobol warung dimintai keterangan penyidik

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang Nelayan berinisial Aa (32) warga Pulau Baai Kota Bengkulu diringkus Polisi Pelabuhan Kota Bengkulu, karena diduga melakukan tindak pidana pembobolan warung milik seorang janda Herlliyani, warga Kelurahan sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Rabu (24/12/2014) sekitar pukul 03.01 WIB.

Aksi kejahatan ini diketahui oleh anak korban, Erik yang melihat warung miliknya telah terbongkar oleh pelaku. Sesaat anaknya melihat kedalam, pelaku dalam keadaan bersembunyi di balik lemari es di dalam warung korban.

Sehingga anak korban pun berteriak, yang membuat warga geger akan hal itu. Pelaku yang berada dalam warung tersebut panik dan berusaha melarikan diri. Sayangnnya, aksi melarikan diri pelaku digagalkan warga yang secara beramai-ramai datang kelokasi kejadian.

Berdasarkan hal itu, warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polisi Pelabuhan Pulau Baai, untuk diamankan bersama baran bukti berupa pipa besi dan tiga bila papan. Sehingga ditemui kupasbengkulu.com tersangka masih meringguk dibalik jeruji besi.

Saat dikonfirmasi, pelaku tidak mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Ia mengakui kalau ia hanya menumpang tidur.

“Saya hanya numpang tidur, lihat papan ada yang bolong saya masuk dan tidur disitu,” elak pelaku.

Sementara itu, dari data yang terhimpun, tersangka masuk dengan cara merusak dinding warung yang terbuat dari papan menggunkan pipa besi. Setelah berhasil masuk pelaku langsung melakukan aksinya. Namun sayang aksinya malah diketahui oleh anak pemilik warung.(dex)