Grafis pelanggaran APK Parpol Tahun 2013

kupasbengkulu.com – Berdasarkan rekomendasi pengawas se Provinsi Bengkulu, Partai Politik (Parpol) yang melanggar Alat Peraga Kampanye (APK) di tahun 2013 tercatat Parpol NasDem menduduki peringkat terbanyak melanggar dengan jumlah pelanggaran sebanyak 2.511 pelanggaran, diikuti Partai Gerindra sebanyak 990 pelanggaran.(lengkap lihat grafis,red).

”Jumlah pelanggaran APK 15 parpol, tahun 2013 sebanyak 7.542 pelanggaran di 10 kabupaten dan kota,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, Sabtu (5/4/2014) saat konferensi pers.

Grafik Pelanggaran APK Kabupaten dan Kota tahun 2013

Ia menambahkan, pelanggaran APK parpol di kabupaten dan kota terdapat di Kabupaten kepahiang dengan jumlah pelanggaran sebanyak 4.846 pelanggaran dari 15 parpol, diikuti Kabupaten Bengkulu sebanyak 1.038 pelanggaran.(lengkap lihat grafis,red).

”Pelanggaran di kabupaten dan kota terrendah di Rejang Lebong dengan pelanggaran sebanyak 3 pelanggaran,” pungkas Parsadaan.(gie)