Sabtu, April 27, 2024

Tahun 2013,568 Warga Bengkulu Jadi Korban Lakalantas

ilustrasi_kecelakaan_dijala
Ilustrasi Kecelakaan Lakalantas

kupasbengkulu.com- Terhitung mulai dari Bulan Januari hingga November 2013, sebanyak 568 warga Provinsi Bengkulu menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas). Dari ratusan korban meninggal dunia tersebut, tercatat yang meninggal dunia sebanyak 217 orang.

“Kami telah menyalurkan dana santunan untuk korban kecelakaan lalulintas sebesarĀ  8,8 Miliar rupiah untuk 568 korban kecelakaan lalu lintas di daerah ini,” kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu, Harwan Muldidarmawan, Sabtu (7/12).

Harwan menjelaskan, khusus santunan untuk korban laka lantas yang meninggal dunia senilai Rp 6,8 miliar yang diserahkan kepada 217 orang. Untuk dana santunan korban laka lantas yang menderita luka berat senilai Rp 1,4 miliar.

“Dana santunan untuk korban luka ringan senilai RP 284 juta rupiah yang diserahkan kepada 98 korban, sedangkan korban cacat tetap diserahkan kepada seorang korban dengan jumlah RP 231 juta rupiah,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya juga telah mengeluarkan biaya penguburan untuk seorang korban laka lantas senilai Rp 2 juta.(adi)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...