Jumat, April 26, 2024

2014, Masa Jabatan 28 Kades di Kaur Berakhir

kupasbengkulu.com – Masa Jabatan 28 Kades di 12 Kecamatan Kabupaten Kaur tahun 2014 akan berakhir.

Hal ini di ungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Drs. Abdul Karim, melalui Kepala Seksi PMD, Sastriana.

“Tahun 2014 terdapat 28 Desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Kaur akan berakhir masa jabatan,” ujar Sastriana Sabtu (22/3/2014).

Untuk rincian 12 Kecamatan dan 28 Desa tersebut yakni Kacamatan Tanjung Kemuning Desa Aur Ringgit, Kaur Utara Desa Bandu Agung. Padang Guci Hulu Desa Gunung Kaya. Kecamatan Lungkang Kule Desa Sinar Bulan. Kecamatan Kaur Tengah Desa Padang Baru dan Kemang Manis. Kecamatan Kelam Tengah Desa Rigangan III, Tanjung Ganti II, Rigangan I, dan Tanjung Ganti I.

“Kecamatan Luas desa Padang Jati, Kepahyang, dan Ganda Suli. Kecamatan Semidang Gumay Desa Awat Mate, Kecamatan Kinal Desa Tanjung Alam dan Gunung Terang. Kecamatan Tetap Desa Tanjung Bunga, Kasuk Baru,Sukaraja, Suka Banjar, Babat dan Kepahyang. Kecamatan Maje Desa Air Long dan Linau. Kecamatan Kaur Selatan Desa Jembatan Dua, Pasar Lama, Pasar Baru dan Suka Bandung,” terang Sastriana. (mty)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...