Kaur, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dugcapil) Kabupaten Kaur Sapuan Yunir melalui Kasi Pengolahan Data Ngatilam mengatakan, saat ini masih 21.015 lebih warga Kaur yang belum merekam KTP Elektronik (KTP-El). Padahal untuk proses pencetakan KTP sendiri saat ini sudah dilakukan di Kabupaten Kaur.
Dikatakannya, KTP-El saat ini sudah terealisasi 700 lembar, perekaman sejak Januari 2015 lalu, Sedangkan untuk realisasi pengaktifan KTP-El ini masih sangat minim. Padahal warga harus melakukan sidik jari ulang agar KTP-El dapat berfungsi dan dipergunakan sesuai kebutuhan.
”Saat ini baru terealisasi 700 lembar sejak perekaman pertama Januari 2015. Sedangkan warga yang belum melakukan perekaman KTP-El ini masih 21.015 warga,” kata Ngatilam.
Ngatilam menambahkan, untuk saat ini sebagian warga masih belum mau mengaktifkan KTP-El karena masyarakat masih menganggap pengaktifan tersebut belum perlu. Padahal pihak Dinas Dukcapil sudah menganjurkan untuk melakukan pengaktifan.
Pengaktifan KTP-El, lanjut Ngatilam, sangat diperlukan, KTP-e harus diaktifkan dengan cara melakukan sidik jari ulang di kantor kecamatan masing-masing atau ke Dinas Dukcapil.(mty)