Sabtu, Juni 28, 2025

Wujudkan Program CSR, Bank Bengkulu Luncurkan Babe ProBilling

Kupas News - BaBe ProBiling merupakan program inisiatif pemberdayaan UMKM berbasis pembiayaan inklusif yang menargetkan pelaku usaha mikro yang belum tersentuh layanan perbankan. Pun...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWA4 Jukir Ilegal Kembali Diamankan Saber Pungli – kupas Bengkulu

4 Jukir Ilegal Kembali Diamankan Saber Pungli – kupas Bengkulu

BENGKULU – Empat orang juru parkir (Jukir) ilegal dibekuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) Polresta Bengkulu.

Tiga orang diamankan di wilayah jalan Asahan Raya, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka yaitu RM, JW, dan HI. Mereka melakukan pungutan liar di daerah tersebut. Setelah dilakukan penangkapan, ketiga pelaku itu tidak dapat menunjukkan SPT.

“Ya benar, mereka kita amankan dan setelah diinterogasi mereka tidak dapat menunjukkan surat SPT,” kata Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners.

Sementara itu, sambung AKBP Max, ketiga pelaku sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melaksanakan aktivitas parkir dilokasi tersebut sebelum mendapatkan izin dari dinas terkait.

Sementara untuk satu orang lagi diamankan petugas di jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung yakni bernisial AK.

AK diamankan saat melakukan pungutan liar di Albaik Chiken Kecamatan Ratu Agung. Padahal, di sana tidak ada kewajiban pengendara untuk membayar parkir.

“Saber Pungli mengamankan 1 orang pelaku dan membawa ke Polsek Ratu Agung untuk dimintai Keterangan. Juga mengamankan surat perintah tugas atas nama juru parkir Puja Lestari dari Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu berserta barang Bukti Uang Pungli parkiran,” ujar Max.

Dari pelaku tersebut, petugas juga mengamankan 1 Lembar surat perintah tugas atas nama juru parkir Puja Lestari dari Bapenda dan Uang Pungutan Parkir Rp.140.000 ribu rupiah.