kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Sebanyak lima titik proyek jalan yang tidak selesaikan oleh kontraktor. Dalam waktu dekat ini pihak dewan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Utara. Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin kepada kupasbengkulu.com, Selasa (17/11/2015) di ruang kerjanya.

“Sejauh ini sudah ada lima titik laporan dari masyarakat yang menyampaikan kepada kami terkait dengan proyek jalan yang belum selesai dikerjakan sementara kontrak sudah habis di bulan Oktober 2015 ini,”kata Mohtadin.

Dijelaskannya, untuk titik jalan yang menurut laporan masyarakat ada di Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih dan Padang Jaya. Atas dasar itu pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek. Jika hal itu benar, maka dinas terkait dipanggil untuk memberikan penjelasan dengan persolan tersebut.

“Ada satu titik yang sudah kami cek langsung ke lapangan. Yaitu proyek jalan hotmix yang masa kontraknya berakhir pada tanggal 16 Oktober. Makanya kami selaku komisi yang membidangi meminta kepada pihak pemerintah daerah khususnya dinas terkait untuk dapat menyelesaikan proyek itu. Jika pada akhirnya tidak juga dituntasnya,bukan tidak mungkin akan diajukan kepihak hukum,”demikian Mohtadin (jon)