Kamis, Mei 2, 2024

50 Warga Binaan Bengkulu Utara Kasus Narkoba, Diterapi dan Rehabilitasi

narkoba

kupasbengkulu.com – Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (2/4/2014) melakukan penyuluhan terapi dan rehabilitasi terhadap bekas pengguna narkoba di lapas Kelas II Arga makmur . Sebanyak 50 warga binaan mengikuti  acara tersebut dengan nara sumber dari pihak kepolisian dan dari pihak Rumas Sakit Jiwa Bengkulu (RSJB).

Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Utara, Arziah, kepada kupasbengkulu.com mengatakan kegiatan semacam itu merupakan program nasional. Untuk tahun 2014 kegiatan penyuluhan untuk warga binaan dilaksanakan sebanyak 3 kali. Dan dana penyuluhan itu sendiri dari pusat.

“Kegiatan penyuluhan ini memang program nasional,perbandingan dari tahun kemarin dengan tahun ini memang berbeda. Tahun kemarin dilaksanakan hanya 2 kali dan tahun ini 3 kali,”terang Arziah. (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...