kupasbengkulu.com – Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (2/4/2014) melakukan penyuluhan terapi dan rehabilitasi terhadap bekas pengguna narkoba di lapas Kelas II Arga makmur . Sebanyak 50 warga binaan mengikuti acara tersebut dengan nara sumber dari pihak kepolisian dan dari pihak Rumas Sakit Jiwa Bengkulu (RSJB).
Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Utara, Arziah, kepada kupasbengkulu.com mengatakan kegiatan semacam itu merupakan program nasional. Untuk tahun 2014 kegiatan penyuluhan untuk warga binaan dilaksanakan sebanyak 3 kali. Dan dana penyuluhan itu sendiri dari pusat.
“Kegiatan penyuluhan ini memang program nasional,perbandingan dari tahun kemarin dengan tahun ini memang berbeda. Tahun kemarin dilaksanakan hanya 2 kali dan tahun ini 3 kali,”terang Arziah. (jon)