Jumat, April 26, 2024

6 Kabupaten Produksi Sampah 324,5 Ton/ Hari

Lokakarya Wartawan Meliput Perubahan Iklim Lembaga Pers Dr. Soetomo dan Kedutaan Besar Norwegia disalah satu Hotel Berbintang di Kota Bengkulu, Selasa (25/2/2014).
Lokakarya Wartawan Meliput Perubahan Iklim Lembaga Pers Dr. Soetomo dan Kedutaan Besar Norwegia disalah satu Hotel Berbintang di Kota Bengkulu, Selasa (25/2/2014).

kupasbengkulu.com – Dr. Gunggung Senoaji, S.HUT, MP selaku Ketua tim percepatan penurupan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Badan Lingkungan Hidup provinsi Bengkulu mengatakan, jika di Provinsi Bengkulu, 4 kabupaten belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Mukomuko, Seluma dan Kaur. Sementara 6 kabupaten/kota lainnya telah memiliki TPA.

Selain itu, Gunggung menambahkan, dalam satu hari di 6 kabupaten dan kota produksi sampah sebanyak 324, 5 Ton per hari. Dengan rincian, Kota Bengkulu produksi sampah 156 ton per hari, Kepahiang 25,5 ton, Rejang lebong 61,5 ton, Muara Aman 35 ton, Arga Makmur 24 ton, Bengkulu Selatan 22,5 ton per hari. Dengan tidak adanya TPA, kata Gungung, maka sampah-sampah sangat rentan menyebabkan kerusakan lingkungan karena regulasi sampahnya tidak jelas.

”Sampah yang dibuang sembarangan, juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya emisi GRK, karena sampah menyebabkan munculnya gas metan atau CH4 di udara,” kata Gunggung, saat Lokakarya Wartawan Meliput Perubahan Iklim Lembaga Pers Dr. Soetomo dan Kedutaan Besar Norwegia disalah satu Hotel Berbintang di Kota Bengkulu, Selasa (25/2/2014).

6 kabupaten/kota telah memiliki TPA, lanjut dia, hanya 4 TPA yang menerapkan sistem semi control landfill atau pengolahan sampah berkelanjutan. Seperti, Kota Bengkulu, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Utara. Untuk Kabupaten Lebong dan Bengkulu Selatan masih menggunakan sistem open dumping.

Dari 4 TPA yang menerapkan sistem semi control landfill, terang dia, hanya 1 TPA yang rutin ditimbun sampah, yakni Kepahiang. Sebab, dari Kabupaten tersebut, rutin menimbun sampah sedikitnya 5 kali dalam 1 tahun. Sementara TPA, terang dia, belum mengolah dengan baik, dan penimbunan hanya dilakukan jika ada anggaran atau alokasi pengolahan sampah.

”Sistem Open dumping hanya membuang sampah tanpa melakukan penimbunan, sehingga sampah yang membusuk akan menguap dan menghasilkan gas metan ke udara. Lain dengan sistem Semi Control Landfill yang membuang sampah dan dilakukan penimbunan,” jelas Gunggung.(gie)

Related

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati Seluma

Lawan Serius Petahana, Teddy Rahman Lengkapi Persyaratan Balon Bupati...

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka 73,23

Indeks Demokrasi Indonesia di Bengkulu Tahun 2022 pada Angka...

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas

Kunjungan Kapolres Mukomuko ke Polsek Penarik Pastikan Situasi Kamtibmas ...

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Jaksa Usut Keterlibatan TAPD di Kasus Dugaan Penyelewengan Dana...

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan

View Tower Lapangan Merdeka Bakal Dirobohkan ...