Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARA70 Orang Warga Bengkulu Utara Korban Penipuan

70 Orang Warga Bengkulu Utara Korban Penipuan

kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Modus penipuan dengan cara servis barang elektronik, terjadi di Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Tidak tanggung-tanggung korbannya 70 orang dan ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Puncaknya Selasa pagi (6/10), para korban mendatangi ruko dua pintu yang disewa pelaku bernama Yogi (39) warga asal Solok, Sumatera Barat berada di Jalan MS Batu Bara, Perumnas Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, dan diketahui pelaku dan keluarganya sudah kabur membawa uang dan barang elektronik milik pelanggannya, sejak Senin (28/9) lalu.

Diduga pelaku melakukan penggelapan sedikitnya 22 unit laptop dan 200 handphone berbagai merek, dan uang tunai jasa servis barang elektronik ratusan juta.

Beruntung para korban tidak melakukan pengrusakan dan mendobrak masuk ke dalam ruko untuk mengambil barang-barang elektronik yang mereka titipkan.

Lantaran tersulut emosi ulah pelaku, pihak kepolisian dari Polres Bengkulu Utara berhasil meredam dan membagikan barang elektronik milik para korban yang di tinggalkan pelaku.

Tidak hanya itu, Yesi (24) warga Desa Karang Indah, yang juga merupakan salah satu karyawan pelaku menjelaskan, ia bersama tiga rekannya yang juga karyawan servis barang elektronik Yogi ini turut menjadi korban karena gaji mereka selama satu bulan belum di bayar oleh majikannya tersebut.

“Pelaku baru satu bulan membuka usaha servis barang elektronik ini, kami tidak tahu jika bos melakukan penipuan sudah sejak Senin (28/9) lalu bos sudah tidak ada kabarnya lagi,” jelas Yesi.

Ditambahkan Yesi, para korban tidak hanya dari warga setempat namun juga pegawai di Pemda Bengkulu Utara dan pihak Kejaksaan Negeri Argamakmur yang melakukan servis barang elektronik di tempatnya bekerja.

Kasus ini, sudah ditangani oleh Polres Bengkulu Utara, dan masih dalam penyelidikan.(jon)