Kupas News, Bengkulu Utara – Dilaporkan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seorang suami berinisial MAR (35) Senin malam (28/03) diamankan Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu IPDA Fauzan M Harianto.
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi menerangkan, terduga pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban yang merupakan istrinya sendiri yang berinisial HA (28) Senin kemarin (28/03).
Dalam laporannya, korban menerangkan dugaan tindak pidana KDRT terjadi pada Minggu siang (27/02) dimana pelaku yang melampiaskan amarahnya mengejar korban (istrinya) sampai dapur dan memukul korban.
“Korban sempat menghindar dari amarah pelaku (suaminya) dan berlari kea rah dapur. Namun pelaku dapati korban dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga akhirnya dipisahkan oleh warga,” kata Kasi Humas AKP M Asnawi.
“Untuk kepentingan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polres dan menjalani pemeriksaan,” demikian.
Reporter: Adhika Kusuma