kupasbengkulu.com – Seorang petugas Kebersihan dikantor Pekerjaan Umun (PU) Provinsi Bengkulu Ratmi Jayanti (38) warga Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban melaporkan pegawai honorer yang satu tempat kerja dengannya beinisial A (40) yang merupakan suaminya sendiri karena tak mau ditegur.
Pekara ini terjadi di Kantor PU Provinsi Bengkulu pada Selasa (17/6/2014) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu korban membersihkan salah satu ruangan kantor PU tersebut.
Sebagai sang istri, korban menegur suaminya sendiri yang diduga ada urusan rumah tangga. Namun, suaminya tersebut tak mau terima teguran istrinya tersebut hingga terjadilah kesalahpahaman diantara mereka hingga terjadilah ribut mulut.
Seketika, suami korban marah dengan respon yang cepat pelaku langsung mencakar mulut istrinya tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka dibibi atas dan bawah korban.
Tak terima dengan kelakuan suaminya tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu untuk mendapat perlindungan hukum.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono membenarkan adanya laporan tersebut dengan nomor LP/591-B/BKL/Polres Bengkulu.
“Ya laporan tersebut telah kita terima dan segera ditindaklanjuti serta saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi,” kata Kapolres.(cr3)