kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Sebulan bebas dari penjara, Popo (15), warga Jalan Siti Khadijah, Kecamatan Kota Argamakmur, kemarin malam sekitar pukul 22.15 WIB Senin (5/10) terpaksa digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara (BU).

Popo,yang juga residivis kasus penjambretan dosen beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Air Besi kembali dibekuk bersama rekannya Yogi (14) warga Pagar Ruyung Argamakmur dengan kasus penjambretan dengan korban Pascalia (28) warga Kecamatan Padang Jaya.

Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik mengungkapkan aksi penangkapan dua pelaku jambret tersebut berdasarkan laporan dari korban.

Berkat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelakunya adalah Popo.

“Tanpa perlawanan, keduannya kita bekuk saat berada di rumah Popo. Keduanya kita jerat pasal 363, 365 KUHP,” kata Jufri, kemarin Selasa (6/10) di ruang kerjanya.

Selain membekuk dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa tas berwarna hitam dan dompet milik korban.

Selanjutnya polisi masih akan melakukan pengembangan terkait dugaan penjambretan di TKP lainnya.

“Kita masih kembangkan siapa tahu masih ada TKP yang lain, yang jelas pelaku dan BB sudah kita amankan,” imbuhnya.

Jufri, juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada pasalnya saat ini marak terjadi aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

Dalam hal ini pula pihak Polres Bengkulu Utara juga sudah berkordinasi dengan pihak bank, serta memasang spanduk di depan Bank BRI Cabang Argamakmur.

Pihak Polres juga siap menurunkan anggota untuk pengawalan nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar.

Ini demi keamanan masyarakat terutama nasabah Bank, agar kiranya dapat didampingi pihak keamanan terutama anggota Polres.

“Imbauannya sudah kita sampaikan, dan pihak Bank, menyetujui itu bahkan pihak Bank sudah memasang spanduk imbauannya,” ujarnya.

Disisi lain, Popo, pelaku jambret mengaku sama sekali tidak mendapatkan hasil dalam aksinya.

Meskipun korban menuturkan kalau dompet yang sudah dijambret pelaku berisikan uang senilai Rp 900 Ribu.

“Jujur bang saya tidak mengambil uangnya, sebab saat saya jambret ada warga yang melihat makanya dompet itu saya buang,” demikian Popo.(jon)