Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWA"Nyimeng" depan Rumah, Warga Selebar Dibekuk

“Nyimeng” depan Rumah, Warga Selebar Dibekuk

illustrasi ganja/istimewa
illustrasi ganja/istimewa

kupasbengkulu.com – Kembali anggota Subdit Dit Resnarkoba Polda Bengkulu menangkap pemakai narkoba jenis ganja didepan rumahnya tepatntya Jalan Pancoran Emas RT 10 RW 02 Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Yakni tersangka berinisial RA (27) diringkus pada Selasa (1/7/2014) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Budi Tono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pemakai narkoba. Dilokasi tersebut polisi berhasil menemukan 1 linting bekas pakai oleh tersangka.

“Ya tersangka sudah kitsa amankan beserta barang bukti yang kita temukan di lokasi yakni 1 linting ganja bekas pakai,” kata Mulyadi.

Penangkapan tersanka berdasarkan informasi dari masyrakat yang melihat tersangka duduk didepan rumahnya. Warga yang curiga melihat tersangka merokok dengan aroma yang tidak biasa. Sehingga warga melaporkan perbuatan tersangka ke Polisi.

Polisi kemudian langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan. Ditemukan 1 linting ganja yang dibungkus dengan koran dibuang tersangka tak jauh dari tempat tersangka duduk.

pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu bersama barang bukti tersebut. Hingga kini polsi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini akan kita selidiki lebih lanjut,” ujar Mulyadi.(dex)