kupasbengkulu.com – Nizamudin (49) warga Geriliya Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang melaporkan sopir truck berinisial Us ke Mapola Bengkulu, karena diduga membawa kabur lada hitam miliknya hingga merugi hingga mencapai Rp 700 juta.
“Laporan tersebut telah kita terima dan segera kita tindak lanjuti,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi, Rabu (3/9/2014).
Kepada polisi pelapor menceritakan kejadian, dimana tindak pidana penggelapan tersebut terjadi pada Selasa (26/8/2014) US untuk membawa Lada hitam sebanyak 6,984 ton dengan harga Rp 700 juta milik Pelapor ke Bandar Lampung dengan menggunkan truck. Namun, setelah pelapor mengkonfirmasi kepada penerima utnuk menanyakan barang yang dikirimnya tersebut.
Namun, lada hitam yang dikirimnya hingga sekarang belum kunjung diterima oleh pemesan. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 700 juta dan kasus ini kemudian ditangani oleh Mapolda Bengkulu setelah dilaporkan Pelapor.
“Kasus ini masih kita selidiki, sementara ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus penggelapan tersebut,” demikian Mulyadi.(dex)