Kamis, Mei 2, 2024

Mantan Kadis Pendidikan Diperiksa Jaksa

Ilustrasi : istimewa
Ilustrasi : istimewa

kupasbengkulu.com – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bengkulu Marjon dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga dan buku di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu tahun anggaran 2013.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito melalui Kasi Pidsus Ujang Suryana, pihaknya telah memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan, akan tetapi yang bisa hadir hanya PPTK, Biny Rasdiansyah dan Sekretaris PAO Nasrul.

“Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat peraga dan buku di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, kita telah memanggil saksi tapi hanya dua orang yang dapat hadir dalam pemanggilan,” jelas Ujang, Kamis (4/9/2014).

Diungkapkan Ujang, ada indikasi kerugian negara dalam pengadaan alat peraga dan buku tersebut. Dimana ada ketidak cocokan antara spesifikasi barang yang ada dengan spesifikasi barang yang terdapat dalam kontrak perjanjian tender.(yee)

Related

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di Kejurnas

ASKI Bengkulu Lepas 39 Karateka yang Akan Berlaga di...

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50 Persen

Progres Pembangunan IPA SPAM Regional Benteng Kobema Capai 50...

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi

Ini Daftar Peserta JPTP Lebong Lolos Seleksi Administrasi ...

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma

PKB Sebut Teddy Rahman Kuda Hitam Pilkada Seluma ...

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23 Indonesia Versus Uzbekistan

Polres Mukomuko Gelar Nobar Laga Semi Final AFC U-23...