Tiga residivis miliki ganja diamankan polisi

Tiga residivis miliki ganja diamankan polisi

kupasbengkulu.com – Tersangka ES yang diringkus anggota Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu kedapatan menyimpang ganja mengaku, uang yang dihasilkan untuk membeli ganja berasal dari pembobolan dua sekolah di Kota Bengkulu yakni SMP 2 dan SMA 1 kota Bengkulu.

(berita terkait: Tiga Residivis Kedapatan Membawa Ganja, Satu Kabur)

Disekolah tersebut ES tidak bekerja sendiri, ia dibantu oleh tersangka HT yang menjadi buronan Polsek Gading. Tugas HT merupakan eksekusi atau sepesial pengembali barang, sedangkan ES bertugas untuk menjaga-jaga didepan gerbang.

Hasil curian tersebut mereka menghasilan barang seperti Laptop serta Hp siswa yang ada dikelas. Kemudian barang tersebut mereka jual dan mendapat penghasil sebesar Rp 1,5 juta.

“Kemarin kami dapat Rp 1,5 juta dari hasil penjualan. Uangnnya kami gunkan beli minuman keras dan beli ganja,” ungkap ES.

Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Gading AKBP Hadi Saputra mengatakan, aksi mereka memang sering meresahkan sekolah-sekolah. Dari pengakuan korban sendiri mengakui sering melihat mereka beraksi disekitar sekolah.

“Berdasarkan hal tersebut ES terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan atau Curat,” Ungkap Kapolsek.(dex)