Pejabat Bupati Kepahiang, Ci Asan lanti 14 Kades terpilih

Pejabat Bupati Kepahiang, Ci Asan lanti 14 Kades terpilih

Kupasbengkulu.com, Kepahiang –  Pejabat Bupati Kepahiang, Cik Asan Denn menilai, dana desa dinilai rawan terjadi penyimpangan. Para Kepala Desa diingatkan, agar merealisasikan dana desa sesuai Juklak dan Juknis, aturan yang berlaku.

 “Saya sangat berharap kepada para Kades, agar tidak salah dalam menggunakan dana desa.  Realisasikanlah dana desa nanti, sesuai dengan Juklak dan Juknis yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, para Camat harus memantau dan mengingatkan Kades,” papar Cik Asan, usai melantik 14 Kades terpilih, Kamis (5/11).

Dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah itu, untuk pembangunan di desa-desa, atau kesejehataraan masyarakat. Dalam penggunaannya,  harus ada pertanggungjawaban yang jelas.

 ” Setiap ada pembelian barang dan jasa, langsunglah dicatat dan dibukukan. Semuanya harus jelas, atau disertai dengan bukti-bukti,” ungkap Cik Asan.

Dihadapan para Kades terpilih, Cik Asan meminta tidak bersifat otoriter, dalam artian melibatkan perangkat desa yang ada, terutama BPD. “Supaya pemerintahan Kades berjalan baik, hendaknya para perangkat desa lainnya juga dapat mengingatkan Kades, jika dinilai telah menyalahi aturan,” kata Cik Asan.(slo)