dewn

Edwar Samsi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Anggota Komisi II DPRD Kepahiang akan membahas tentang penyadapan getah pinus di kawasan Hutan Lindung (HL) dengan pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Selasa (4/11/2014) sekitar pukul 09.03 WIB.

“Pokok permasalahan yang akan kami bahas dengan Dishutbun besok itu meliputi dari perizinan, pihak ke tiga hingga kontribusi untuk daerah,” ungkap Edwar Samsi, Senin (3/11/2014).

Dari sejumlah pokok pembahasan itu, Edwar menyebutkan, dua hal penting yang perlu diperjelas pihak Dishutbun, yakni kontribusi untuk daerah dan pihak ke tiga.

“Kita akan tanyakan apa kontribusinya untuk daerah dengan tidak adanya kejelasan pihak ketiga. Tentang getah itu tidak begitu soal,” beber Edwar.

Terpisah, Wakil Bupati Kepahiang Bambang Sugianto mengatakan, penyadapan getah pinus dapat berdampak buruk untuk HL, terlebih kondisi HL saat ini dalam kondisi yang memperihatinkan.

“Harusnya itu tidak boleh terjadi. Terlebih jika melihat kondisi hutan kita saat ini yang tengah dalam sorotan banyak pihak,” demikian Bambang.(slo)