Ilustrasi/Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Kaur, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kaur Herlian Muchrim mengatakan, mutasi di lingkungan Dispendikbud dinilai tidak tepat. Buktinya, dengan memutasikan seorang guru yang tidak seharusnya dimutasikan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, telah terbukti bersalah dan kalah di PTUN.

Selain itu, kata dia, akibat mutasi tidak tepat ini, salah seorang bendahara UPTD Maje-Nasal Samsir, melarikan uang gaji guru sebesar Rp 168 juta.

“Kami menilai ini adalah hasil mutasi yang tidak tepat,” kata Herlian, dengan nada marah, Selasa (4/11/2014).

Ditambahkannya, untuk menyelesaikan permasalahan antara guru dan pemerintahan ini diharapkan Kepala Dispendikbud Sudoto memanggil yang bersangkutan, untuk duduk satu meja.

“Kami minta persoalan ini jangan sampai berlarut-larut,” demikian Herlian.(mty)