Kaur, kupasbengkulu.com – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (premium dan solar), dari Dishubkominfo Kabupaten Kaur, belum dapat memutuskan kenaikan ongkos armada umum di Kaur. Pasalnya, masih menunggu petunjuk dari Dishubkominfo Provinsi Bengkulu.

“Untuk masalah kenaikan ongkos kita belum bisa menentukan berapa persen. Namun, kita sarankan kepada ketua organisasi travel di Kabupaten Kaur beberapa hari lalu, untuk tidak menaikan harga atau ongkos travel diatas Rp 25 ribu,” kata Dirlan, Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Kaur.

Salah seorang pengguna jasa umum Rita (25) mengungkapkan, kenaikan ongkos armada umum seperti travel sudah wajar. Sebab, kata dia, hal tersebut untuk menyesuaikan pengeluaran dan pemasukan, sesuai dengan kenaikan BBM.

“Ini merupakan penyesuaian antara pengeluaran dan pemasukan. Kalau sudah begini, ya kita terima saja, toh meskipun kita tolak tidak ada pengaruhnya,” ungkap Rita.

Dari penelusuran kupasbengkulu.com di lapangan, untuk ongkos ojek naik tiga ribu rupiah, yakni dari Rp 7 ribu naik menjadi Rp 10 ribu. Sementara ongkos ojek disesuaikan dengan jauh dekatnya penumpang.

Selain itu, untuk ongkos travel dari Kota Bintuhan tujuan Kota Bengkulu yang sebelumnya Rp 90 ribu per orang dinaikkan sebesar Rp 25 ribu, artinya satu orang naik menjadi Rp 115 ribu.(mty)