DPRD Seluma

DPRD Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Bagi siapapun yang akan memasuki ruang ketiga unsur pimpinan DPRD Seluma harus meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) di meja Satpam hal itu dialami kepala BPBD Seluma Azwardi saat akan menghadap ketua DPRD Seluma pada Selasa (02/12/2014) kemarin.

“Saya dipanggil ketua dewan diminta untuk menghadap kenapa saya malah diminta meninggalkan KTP memangnya saya orang baru di Seluma ini,”kesal Azwardi Jumat (5/12/2014).

Kedatang dirinya jelas Azwardi memang sudah dipanggil oleh ketua DPRD karena ada keperluan penting.

“Kalau tidak dipanggil atau ada kegiatan tidak mungkin saya ke sini aturan apa ini,”kesalnya lagi.

Hal senada juga dialami seorang wartawan media mingguan Firazuki dia juga mengatakan diminta untuk meninggalkan KTP jika ingin menghadap unsur pimpinan dewan.

“Saya sudah mengeluarkan kartu pers tapi Satpol pp meminta saya untuk meninggalkan KTP kalau sekedar mengisi buku tamu tidak jadi persoalan bagai mana kalau saya sedang tidak membawa KTP,”kesal Firazuki.

Sementara itu Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin saat di hubungi via telfon genggamnya mengatakan bahwa hal itu merupakan prosedur untuk menjaga keamanan.

“Itu untuk prosedur dan keamanan bukan hanya ketua semua unsur pimpinan selain meninggalkan KTP mereka juga diwajibkan mengisi buku tamu,”demikian Husni.(cee)