Kusno Kusdibyo

Kusno Kusdibyo

kepahiang,kupasbengkulu.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang, Kusno Kusdibyo menyarankan kepada warga pemilik sertifikat tanah dari Program Agraria Nasional (Prona) dapat menjadikan sertifikat sebagai jaminan untuk modal usaha.

“Sertifikat yang diterbitkan dari prona merupakan modal bagi pemiliknya untuk mengembangkan usaha. Maksudnya sertifikat dijadikan sebagai jaminan di Bank,” ungkap Kusno.

Menjadikan sertifikat sebagai jaminan dalam mendapatkan pinjaman modal sudah sesuai dengan yang diproyeksikan oleh pemerintah.

“Jadi jaminan itu diproyeksikan dalam prona untuk memacu perkembangan usaha kecil dan menengah,” jelas Kusno.

Menurut Kusno, semakin banyak sertifikat dari Prona dijadikan jaminan di Bank, membuktikan keberhasilan proyeksi pemerintah.

“Artinya, semakin banyak warga kita meminjam modal ke bank dengan jaminan sertifikat yang diterbitkan melalui program prona, merupakan keberhasilan bagi pemerintah,” demikian Kusno.(slo)