pelaku saat diperiksa polisi

pelaku saat diperiksa polisi

Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – OS (19) warga Desa Sawang Lebar Kecamatan Tanjung Agung Palik, Bengkulu Utara terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Air Besi, terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap pacarnya sendiri RS (16) warga Desa Selubuk Kecamatan Air Napal. OS, yang masih duduk dibangku kelas dua SMK Kota Bengkulu ini diamankan anggota Reskrim Polsek Air Besi ketika sedang berada di Kota Bengkulu, Rabu (25/11/2014).

Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Hendri H Siregar, S.Ik melalui Kapolsek Air Besi Ipda Ritian Handayani, S.Ik membenarkan aksi penangkapan terhadap OS. OS ditangkap, sekitar pukul 09.00 WIB dengan cara meminta bantuan RS untuk menghubungi dimana keberadaan OS.

” Tersangka sudah diamankan, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek,” ujar Ritian.

Dia menjelaskan, bahwa aksi pemerkosaan tersebut dilaporkan Selasa (25/11/2014) dimana korban yang didampingi orang tuanya langsung mendatangi Mapolsek Air Besi. Sedangkan aksi pemerkosaan itu terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2014 lalu, dimana korban yang sama-sama masih bersetatus pelajar kelas satu SMA ini diperkosa di salah satu pondok kebun di wilayah Desa Senaban TAP.

Dari pengakuan korban, sebelum diperkosa, sekitar pukul 09.00 WIB tersangka menjemput korban di rumah orang tuanya dengan alasan hendak pergi kondangan di pesta rekannya. Sepulang dari pesta, pukul 14.00 WIB tersangka langsung mengantar korban kembali ke rumahnya lagi, entah ada setan apa dalam perjalanan korban langsung dibawa ke salah satu pondok dengan menggunakan sepeda motor.

Di pondok itulah tersangka tak lagi mampu menahan nafsu birahinya, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Mengetahui niat buruk OS, korban menolak ajakan tersebut, lantaran kondisi pondok sangat sepi OS tak mempedulikan hal tersebut justru semakin memaksa korban untuk berhubungan badan.

Sempat terjadi perlawanan, namun korban tak mampu berbuat apa-apa lagi.

” Korban terpaksa memenuhi ajakan OS karena dipaksa, dan dari laporan itulah tersangka yang masih berada di Kota Bengkulu langsung kita buru,” demikaian Kapolsek. (jon)