Penyaluran dana PSKS

Penyaluran dana PSKS

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Jika sebelumnya penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kecamatan Kepahiang belum dapat dicairkan lantaran sebagian besarnya Rumah Tangga Sasaran (RTS) kehilangan KPS, maka lain lagi halnya dengan di Kecamatan Ujan Mas, dimana warga yang nyata-nyata memiliki KPS masih tidak bisa dicairkan haknya.

Informasi tentang permasalahan pencairan dana PSKS tersebut diketahui dari Lurah Ujan Mas, Yuni Erita, dimana diakui ada 7 warganya yang memiliki KPS mengeluhkan tentang tidak dicairkan dana PsKS kepada perangkatnya pasca penyaluran, pada tanggal 25 sepekan yang lalu.

” Keterangan dari warga pemilik KPS, dana bantuan PSKS buat mereka tidak bisa dicairkan karena nama mereka tidak terdaftar sebagai warga penerima PSKS. Keluhan itu disampaikan ke ketua RT setempat, Ujang Safri yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengkoordinasikan dengan saya,” kata Yuni.

Dari keluhan itu, Yuni bersama ketua RT berupaya mendatangi petugas TNKS dan Kantor Pos. Ketika itu dijanjikan pada hari Jumat (28/11/2014) di lokasi penyaluran PSKS yakni kantor pos ujan mas.

“Hanya saja upaya kami itu tidak berjalan mulus menyangkut yang dituju tidak berada ditempat,” jelas Yuni.

Sementara, kabid sosial Disosnakertran Kepahiang Azhari dikonfirmasikan mengatakan pihaknya tidak tahu menahu tentang adanya dana PSKS RTS yang tidak cair.

“Kami cuma memantau. Soal lain cek saja ke BPS,” singkat Azhari.(slo)