pemusnahan barang bukti di Kejari Rejang Lebong

pemusnahan barang bukti di Kejari Rejang Lebong

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Puluhan kilogram narkotika yang terdiri atas, Ganja, Ekstasi dan Sabu beserta dua pucuk senjata api rakitan dimusnahkan di lapangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, Senin (21/9/2015).

Dalam pemusnahan tersebut, juga dihadiri oleh Plt Sekda Rejang Lebong, Kapolres Rejang Lebong, Kasdim 0409 dan SKPD lainnya. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Kajari Curup, Eko Hening W pada kupasbengkulu.com, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan barang bukti (BB) dari 20-an kasus yang sudah ditetapkan secara hukum.

Eko merincikan sebagai berikut, sabu-sabu sebanyak 33 gram yang disita dari total 10 kasus, ganja sebanyak 4,8 kilogram (kg) dari belasan kasus, pil ekstasi sebanyak 2 gram dari total 1 kasus.

“Sedangkan senjata api rakitan sebanyak dua pucuk, berasal dari dua kasus berbeda,” tambah Eko.

Sementara itu, Eko menambahkan bahwa BB tersebut dikumpulkan sejak bulan Oktober 2014 hingga saat ini. Dibandingkan pemusnahan pada tahun 2014 lalu, tahun ini jauh lebih berkurang. Selain jumlah BB, jumlah kasus juga lebih sedikit dari tahun sebelumnya.

“Secara kuantitas, tahun ini jumlah BB berkurang dari tahun sebelumnya,” pungkas Eko. (vai)