Petugas mengamankan ratusan botol minuman keras

Petugas mengamankan ratusan botol minuman keras

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ratusan botol miras ilegal dengan berbagai jenis diamankan di OPSnal Dit Rekrimum POlda Bengkulu, Senin (8/12/2014) sekira pukul 11.30 WIB. Miras tersebut didapat dari operasi pekat yang dilakukan anggota Polda Bengkulu.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno membenarkan hal tersebut. Ratusan miras tersebut didapat dari beberapa titik yang dilakukan dalam operasi pekat oleh anggota Opsnal Polda Bengkulu.

Setelah dilakukan melakukan penggeledahan diberbagai tempat yang dicurigai menjual minuman tanpa izin, anggota Polda Bengkulu langsung mengamankan barang tersebut ke Mapolda Bengkulu. Saat ini minuman keras dengan berbagai merk tersebut masih diselidiki berasal darimana.

Rencananya dalam waktu dekat ini hasil dari operasi pekat ini akan dimusnahkan oleh Polda Bengkulu. Sementara ini Polda Bengkulu masih mendalami kasus ini guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang tersebut kita amankan di Mapolda Bengkulu untuk kita lakukan penyelidikan lebihlanjut,” jelas Joko, Selasa (9/12/2014).

Operasi ini dilakukan mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi di Bengkulu akibat banyak kejahatan yang dipengaruhi oleh minuman keras. Selain itu juga, dengan melakukan operasi ini, bakal mengurangi peredaran minuman ini secara bebas di Bengkulu.(dex)