Kaur, kupasbengkulu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur telah mengajukan pengusulan perubahan status atau ‘ganti baju’ dari kantor menjadi badan ke Bupati Kaur. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Satpol-PP Kabupaten Kaur Surianto, Rabu (17/12/2014) kepada kupasbengkulu.com.

Surianto mengatakan, perubahan status ini dilakukan lantaran dalam perekrutan anggota Pol-PP tidak maksimal, dan masih banyak kekurangan, hal ini disebabkan karena keterbatasan dana yang hanya dari APBD.

“Untuk personil Pol-PP itu masih banyak kekurangan. Saat ini kita sudah mengusulkan untuk perubahan status dari kantor menjadi badan. Dengan menjadi badan ini kami berharap pelayanan bertambah bagus, dan jumlah personil pun akan ditambah, supaya perda bisa berjalan dengan semaksimal mungkin,” kata Surianto, Rabu (17/12/2014).

Ditambahkannya, saat ini jumlah keseluruhan personil Satpol-PP sebanyak 115 personil, dengan rincian 15 PNS, yakni sebagai Kasat, Kasi sebanyak empat bagian, Kasubag TU, dan perangkat. Sedangkan 110 pegawai honorer. Dan dari jumlah tersebut sudah termasuk ditugaskan untuk penegakan Perda, sebagai petugas keamanan Kantor Bupati, rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan SMA Pentagon.

“Dari 125 personil tersebut sudah termasuk petugas keamanan rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda, kantor Bupati dan SMA 10 Pentagon,” demikian Surianto.(mty)