SAMWARJI

Tagihan listrik warga di Bengkulu Utara ini membengkak.

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Kinerja pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam memberikan pelayanan masih jauh apa yang diharapkan konsumen. Pasalnya, struk pembayaran tagihan listrik sering terjadi pembengkakan hingga mencapai juta rupiah.

“Saya tidak mengerti bagaimana cara pihak PLN, mengeluarkan struk pembayaran tagihan listrik. Sementara total hutang saya dengan pihak PLN jika dihitung dengan jumlah pemakaian setiap bulan rata-rata hanya Rp 41.545. Kagetnya lagi, sewaktu saya mau membayarkan ke
kios tempat biasa saya membayar, struk tagihan listrik sudah mencapai jutaan rupiah,” kata Samwarji warga Kuningan, Kecamatan Padang Jaya.

Dia menambahkan, untuk KwH yang ia gunakan untuk kebutuhan rumahnya hanya 900 Va. Penggunaan arus listrik setiap hari hanya untuk lampu dan mesin. Untuk itu, dia mengimbau, kepada pihak terkait dalam memberikan pelayanan kepada konsumen dengan baik dan benar. Kemudian lagi, kata dia, petugas lapangan yang mencatat meteran tidak asal catat.

“Kalau begini terus menerus dilakukan oleh pihak PLN, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemarahan konsumen. Kalau memang benar kesalahan itu pada konsumen. Jangan hak saja dituntut, tetapi kewajiban harus dipenuhi dan harus berimbang,” demikian Samwarji. (jon)