Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. M Ghufron

Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol. M Ghufron

Seluma, kupasbengkulu.com – Untuk mengantisifasi adanya pemilih eksodus terkait adanya polemik perbatasan RT 13 Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu dengan Desa Riak Siabun Kabupaten Seluma menjelang pilkada serentak 9 Desember mendatang Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M.Ghufron mempertanyakan persoalan tersebut ke KPU Seluma.

Alhasil Kapolda mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu kada mendatang seluma sudah tidak ada masalah.

“Seluma aman sekali, Untuk pemilu tidak ada masalah karena KPU telah memegang DP4 hanya saja masalah perbatasan itu silahkan dikoordinasikan ke pemkab Seluma,”Kata Kapolda Dalam Kunjungannya ke KPU Seluma Kamis (10/9/2015).

Kapolda mengatakan berdasarkan data dari KPU Seluma keberadaan masyarakat RT 13 teluk sepang sudah terdata sebelum terselenggaranya pilkada.

“Sebelum ada pilkada daerah sana memang sudah teluk sepang jadi bukan warga Seluma,”Tegasnya.

Terpisah Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan KPU Seluma tidak perlu lagi memberikan mobilasi kepada warga diwilayah perbatasan mengingat data yang dipegang KPU sudah lengkap.

“Sudah tidak perlu lagi ada mobilisasi karena kita sudah pegang DP4,”Tegasnya.(cee)