KaurrrrrKaur, kupasbengkulu.com – Sengketa batas wilayah antara Kelurahan Bandar dengan Desa Pasar lama Kecamatan Kaur Selatan sejak April 2015 lalu hingga hari ini belum juga terselesaikan, kedua belah pihak desa hingga saat ini masih bersitegang mempertahankan batas wilayah masing-masing.

Masalah tapal batas ini sudah beberapa kali disidangkan dan dirembukan di Kecamatan Kaur Selatan, namun belum juga ada titik temunya. Pertemuan ini merupakan pertemuan ketiga kalinya antara tokoh masyarakat dengan pihak Kecamatan serta didampingi unsur muspida TNI dan Polres Kaur. Pertemuan ini difasilitasi oleh pihak Kecamatan Kaur Selatan.

Camat Kecamatan Kaur Selatan Bahasim menjelaskan jika pihaknya tidak bisa mengatasi permasalahan tersebut, karena kedua belah pihak masih mempertahankan tapal batas masing-masing.

“Masalah ini akan diselesaikan ditingkat Kabupaten, karena masalah ini tidak bisa diselesaikan di Kecamatan. Dari pada masalah ini berlarut-larut,” pungkas Camat Kecamatan Kaur Selatan.(mty)