kepala Dinas PPKAD, Bengkulu Selatan, Yurdan Nil

kepala Dinas PPKAD, Bengkulu Selatan, Yurdan Nil

kupasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Dana desa Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2016 ini sebesar Rp 87 miliar bakal terlambat hal tersebut dikarenakan sebanyak 60 persen desa belum mencantumkan Perdes terkait APBDes.

Sejauh ini kata kepala Dinas PPKAD Yurdan Nil, desa di Bengkulu Selatan ini baru beberapa desa yang memenuhi syarat untuk pencairan dana desa yaitu yang mengajukan pencairan dana desa tahap I tahun 2016.

Desa-desa lainnya tentu diharapkan secepat mungkin untuk bisa mengajukan, dengan harapan, begitu nanti dana desa ditransfer ke kas daerah, bisa secepatnya pula ditransfer ke kas desa meliputi dana ADD juga sebesar Rp 59 miliiar untuk seluruh desa di Bengkulu Selatan.

”Syaratnya mencantumkan perdes terkait APBDes 2016 agar dana pusat cair dan masuk ke kas daerah,” katanya,

Ditambahkan,APBDes sendiri dilakukan verifikasi bertahap. Pertama diverifikasi pada tingkat kecamatan dan kedua di tingkat BPM bersama DPPKAD.(ade)