Gelondongan kayu di Kaur

KUPASBENGKULU.com, KAUR – Penebangan Kayu di hutan Kabupaten Kaur saat masih terus saja terjadi, dan sangat mengkhawatirkan. Karena kerusakan hutan sangat jelas dampaknya. Seharusnya dengan kondisi yang seperti ini Pemerintah harus bertindak tegas, tanpa pandang bulu siapa dalangnya, yang selalu bermain dibalik layar.

Salah satu warga Bintuhan Iksan menerangkan jika dilihat dari kondisi saat ini dan penemuan-penemuan kayu yang diduga illegal logging kasusnya tidak pernah tuntas alias putus di tengah jalan.
Padahal berbagai bentuk kayu jenis yang langka dan tidak ada lagi tumbuh di lahan warga atau ditanam dan hanya ada di hutan larangan atau HPT. Salah satu jenis kayu yang ditemukan yakni kayu Kruing.

“Dari beberapa kasus Illegal Logging ini pemerintah daerah setempat terkesan membiarkan pelaku ilegal loging tersebut bebas menjalankan aksinya merambah hutan. Sedangkan jika ilegal loging ini terus dibiarkan akan sangat berbahaya,” Pungkas Iksan.

Kayu jenis kruing kembali ditemukan Kamis (09/07/2015) di daerah Ataran Nunung dekat Pondok Pusaka area perkantoran Padang Kempas. Kisaran 3 kilometer dari Pondok Pusaka setelah bumi perkemahan.
Ditempat tersebut kembali ditemukan kisaran 30 batang lebih gelondongan kayu kruing, yang ditumpuk di dua tempat, dengan jarak kurang lebih 1 kilometer, dari tumpukan satu ke tumpukan lainnya.

“Kalau tumpukan pertama itu ditemukan kayu gelondongan 20 batang, sedangkan tumpukan kedua lebih dari 10 batang,” ungkapnya.(mty)