kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara – Sebanyak 197 wali murid siswa-siswi SMKN 1 Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara terpaksa mengeruk kocek untuk menebus ijazah yang anaknya tamat tahun 2015. Pasalnya, pihak sekilah mewajibkan bagi orang tua harus membayar Rp.95.000. Fantastis jumlah uang yang terkumpul sebesar Rp. 18.715,000,- (Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Rupiah.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Sekalah SMKN 1 Arga Makmur, Suyanto, Selasa (1108) kepada kupasbengkulu.com di ruang kerjanya tidak membantah ada pemunggutan uang sebesar Rp 95.000, per siswa. Dijelaskannya,adanya kewajiban oleh para wali murid untuk membayarkan uang tersebut melalui beberapa kali rapat. Dimulai rapat dengan komite dan dilanjutkan lagi komite dengan wali murid dan pihak sekolah.

“Kewajiban para wali murid untuk membayarkan uang tersebut sudah atas dari hasil kesepakatan rapat dan didukung dengan pernyataan dari peserta rapat itu sendiri,”kata Suyanto.

Dia juga menambahkan,dari uang yang sudah disepakati dalam rapat kegunaan dari uang tersebut adalah.Yang pertama untuk biaya fhoto coppy ijazah dan NEM. Masing-masing sebanyak sepuluh lembar dan sudah dilegalisir. Kemudian lagi Lanjut Suyanto,untuk persiswa diwajibkan membeli kursi satu buah yang disumbangkan untuk sekolah.

“Bagi siswa yang tidak membayarkan uang,bisa membeli kursi sendiri. Karena untuk satu kursi harganya. Rp 60.000,-.Untuk barang bukti sumbangan itu bisa dicek dengan sekolah,”demikian kepsek. (jon)