KPU Kepahiang

kupasbengkulu.com, kepahiang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, Senin (24/8/2015), menetapkan 3 pasangan calon (paslon) peserta Pemilukada Kepahiang. Penetapan peserta berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 30/Kpts/KPU-Kab-007.434311/2015 atas nama paslon Hidayatullah Syahid -Netti Herawati, Bambang Sugianto – Arbi dan Firdaus Djailani-Bahruddin.

SK penetapan terhadap 3 paslon tersebut, disebutkan setelah memperhatikan Surat Ketua KPU No : 510/ KPU/ VIII/ 2015 tanggal 23 Agustus 2015, Berita acara rapat pleno anggota KPU Kabupaten Kepahiang No : 039/BA-Pemilihan/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 dan juga Model BA.HP-KWK beserta lampirannya dan Model BA.HP perbaikan KWK beserta lampiran.

“SK penetapan itu telah kami sampaikan ke paslon. Disamping itu, kami umumkan di website resmi KPU Kepahiang (www.kpu-kepahiangkab.go.id) dan ditempel di papan pengumuman Sekretariat KPU, ” sampai Ketua KPU, Ujang Irmansyah.

Selanjutnya atau pada 25 Agustus 2015, KPU akan menggelar pengundian nomor paslon di lapangan tenis indoor, Polres Kepahiang. ” Sesuai jadwal, pengundian nomor paslon besok, akan dimulai pada pukul 09.00 sampai selesai,” terang Ujang.

Sementara, SK penetapan terhadap 3 palson tersebut, otomatis menyingkirkan bakal calon H. Zurdi Nata – Iwan Sumantri dimana sebelumnya telah menggugat KPU Kepahiang melalui Panwaslu. Atas keputusan Panwaslu, agar KPU menerima berkas pendaftaran Nata-Iwan dan memverifikasi berkas calon.(slo)