Kupasbengkulu, Rejang Lebong – Usai melakukan aksi kejahatan perampasan atau begal pasca dua pekan berlalu, berhasil diciduk jajaran Polres Rejang Lebong.
Naas bagi TA (17) warga Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara. Tanpa perlawanan, Rabu (21/10) dirinya diboyong ke Polres. TA diyakini sebagai otak begal di Jalan Prambanan, Kelurahan Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara Rejang Lebong dua pekan silam.
TA merupakan satu dari tiga pelaku kejahatan lainnya yang diburu polisi yang akibatkan korban Bahari (17), warga Kelurahan Karang Anyar, luka berat. Tindakan TA dan dua rekannya untuk membawa kabur motor korban gagal, lantaran ada dua warga lain yang tiba dilokasi. Melihat korban luka, kedua warga tersebut membawa korban ke RSUD Curup.
TA saat dilakukan penangkapan, polisi sempat mengamankan barang bukti sebilah parang dan kayu, yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Kepada penyidik, pelaku mengaku hanya sebagai otak dari perampokan tersebut. dirinya bersama dua rekannya St dan FR. Tapi St kini telah meninggal, terbunuh di Desa Talang Kering, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong dua hari yang lalu.
“Septiyan orang yang mengeksekusi korban dan memukulnya dengan kayu kopi berkali-kali,” kata TA yang ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. (vai)