Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAUsai Beraksi Dua Pekan, Begal Diciduk

Usai Beraksi Dua Pekan, Begal Diciduk

Kupasbengkulu, Rejang Lebong – Usai melakukan aksi kejahatan perampasan atau begal  pasca dua pekan berlalu,  berhasil  diciduk jajaran Polres Rejang Lebong.

Naas bagi  TA (17) warga Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara. Tanpa perlawanan,  Rabu (21/10)  dirinya diboyong  ke Polres.  TA diyakini sebagai otak begal  di Jalan Prambanan, Kelurahan Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara Rejang Lebong dua pekan silam.

TA merupakan satu dari tiga pelaku kejahatan lainnya yang diburu  polisi yang akibatkan  korban Bahari (17),  warga Kelurahan Karang Anyar, luka berat. Tindakan TA dan dua rekannya untuk membawa kabur motor korban gagal, lantaran ada dua warga lain yang tiba dilokasi. Melihat korban luka, kedua warga tersebut  membawa korban ke RSUD Curup.

TA saat dilakukan penangkapan, polisi  sempat mengamankan  barang bukti sebilah parang dan kayu, yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Kepada penyidik, pelaku mengaku hanya sebagai otak dari perampokan tersebut. dirinya  bersama dua rekannya St  dan FR.  Tapi St kini telah  meninggal,  terbunuh di Desa Talang Kering, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong dua hari yang lalu.

“Septiyan  orang yang mengeksekusi korban dan memukulnya dengan kayu kopi berkali-kali,” kata TA yang ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. (vai)