Minggu, Mei 5, 2024

KPU Kaur Temukan 41 Surat Suara Rusak

Surat Suara

kupasbengkulu.com – Divisi Program Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Ujang Juhari, M.Kom, mengatakan surat suara yang ada di Kabupaten Kaur ditemukan 41 lembar surat suara rusak.

Untuk rinciannya yakni surat suara DPR RI rusak 13 lembar, surat suara DPD RI yang rusak 23 lembar, surat suara DPR Provinsi rusak 2 lembar.

“Untuk DPRD Kabupaten keseluruhan yg rusak ada 3 lembar. Dengan rincian Daerah Pemilihan (Dapil) I bagus semua, Dapil II surat surat yang rusak 2 lembar, Dapil III surat suara yang rusak 1 lembar,” tegas Ujang Juhari.

Sedangkan untuk surat suara yang salah warna terdapat 2369 untuk DPR Provinsi. Untuk surat suara yang kurang untuk DPR Provinsi 20 lembar, dan surat suara DPD RI yang rusak 74 lembar.

“Surat suara salah warna dan kurang itu segera diganti dan saat ini masih dalam perjalanan,” terang Ujang Juhari.

Ditambahkan Ujang, surat suara pemilu cadangan untuk pemilu ulang disiapkan 1000 lembar masih disegel dan belum dilipat. (mty)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...