Waka 1 DPRD Kepahiang

Waka 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra.

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Defisit anggaran pasca evaluasi gubernur hingga kepemenang lelang dan proses pengerjaan, menelan waktu delapan bulan, penyebab anggaran pembangunan jembatan Desa Tanjung Alam, Kecamatan Ujan Emas, dicoret dari APBD 2016.

Hal ini dipaparkan Waka 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra pada Senin (7/3/2016). Usai pencoretan anggaran tersebut, mendapat protes dari sejumlah
anggota DPRD.

” Seperti diketahui, APBD setelah evaluasi gubernur mengalami defisit sekitar Rp 70 miliar, sedangkan SILPA hanya Rp 11 miliar. Untuk menekan defisit itu, kita sepakati untuk memangkas beberapa anggaran di SKPD diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 20 miliar,” papar Andrian.

Dari anggaran di Dinas PU yang dipangkas senilai Rp 20 miliar itu, termasuk salah satunya alokasi anggaran untuk pembangunan jembatan Tanjung Alam. Lalu mengapa anggaran Jembatan Musi II saja yang tidak dipangkas? Mengingat proyek Jembatan Musi II sudah dilelang dan ada pemenangnya.

“Jika dipaksakan, pemenang lelang bisa saja menuntut,” terang Andrian.

Sebab lain pembangunan jembatan Tanjung Alam tidak dapat diakomodir di APBD Perubahan 2016, atas estimasi dari Dinas PU terhadap masa pengerjaan jembatan yang diperkirakan mencapai deapan bulan.

“Tidak memungkinkan dapat diakomodir di APBD Perubahan. Jadi, pembangunan jembatan Tanjung Alam baru bisa dianggarkan di 2017,” kata Andrian.(slo)