Minggu, Mei 5, 2024

Penerimaan Kuota Bidan PTT di Kaur Tak Pasti

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Belum jelasnya kuota penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun ini, membuat Pemerintah Kabupaten Kaur belum bisa memastikan untuk penerimaan bidan PTT.

“Pengangkatan bidan PTT itu keputusan Kemenkes, kita hanya menunggu saja. Untuk saat ini belum ada kepastian apakah ada kuota untuk bidan PTT atau tidak,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur Ir. H Herwan, M.Si Senin (24-3-2014).

Saat ini terdapat 23 bidan PTT yang berganti status, ini disebabkan oleh perubahan tempat bertugas bidan. Dimana ada desa yang masuk kategori desa terpencil, dan yang sangat terpencil. Ini turut merubah status bidan PTT yang bertugas di desa itu. Dan juga berpengaruh pada tunjangan bidan PTT tersebut.

Herwan menambahkan, untuk perpanjangan masa kerja bidan PTT harus mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak bisa diperpanjang otomatis.

“Untuk perpanjangan yang bersangkutan harus mendaftar kembali. Saat ini bidan PTT yang lama memang tengah melakukan perpanjangan masa kerja untuk tiga tahun kedepan. Termasuk bidan PTT yang sudah dua kali masa perpanjangan kerja. Dan ini sesuai dengan surat Menkes Nomor KP/Menkes/108/11/2014 bahwa bidan PTT yang sudah dua kali diperpanjang dapat diperpanjang kembali,” tuturnya.

Selain itu juga Herwan mengingatkan kepada bidan PTT untuk disiplin dalam melaksanakan tugas.

“Diharapkan kepada Kades agar memberikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SMPT), tidak asal diberikan saja. Karena tugas kades itu mengawasi kinerja bidan PTT,” tegasnya.(mty)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...