20110326091502742

Bengkulu, KupasBengkulu.com – Berkas pelaku pembunuh adik ipar pada 25 Januari lalu, segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu, Ardian Indra Nurinta. Tersangka RS saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi, dan pihak Polres Bengkulu segera mempersiapkan berkas perkaranya, untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan

“Untuk pelaku pembunuh adik ipar itu, saat ini masih berada di penjara. Kita saat ini masih mempersiapkan berkasnya untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan. Inisial pelakunya itu RS dan DS itu korban yang juga adik iparnya,” jelas Kapolres Bengklulu AKBP Ardian Indra Nurinta, Senin(14/03/2016)

Penyidik masih akan melakukan pengembangan dahulu, sebelum dilakuikan pelimpahan ke pihak kejaksaan. Kalo kemarin kan itu motifnya masih kita dalami terus,” ujar AKBP Ardian Indra Nurinta

Kasus Pembunuhan yang sempat menggemparkan warga di sekitar Air sebakul tersebut diduga karena soal handphone.

“Korban atas nama DR tersangka atas nama RS. mereka ini sebenarnya saudara (adik ipar istri-red) kronologinya, istri itu menyampaikan kepada suaminya bahwa hp-nya diambil oleh adik iparnya.

Pada saat dia pergi balik lagi, rumah diacak-diacak. Ternyata pintu belakang dibongkar, disitu ada sepatunya korban. Makanya suaminya mencari, ketemulah di Air Sebakul. disana terjadilah perkelahian dan meninggallah si DR ini. tersangika akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(cr4)