GANJA

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Badan Nasional Narkotika Bengkulu membekuk dua mahasiswa di Kota Bengkulu, karena kedapatan membawa satu kilo gram ganja.

Keduanya berinisal AH (23) dan RB (24). Dua pelaku diamankan di Jalan Tebeng Kota Bengkulu. Sedikitnya dari tangan kedua pelaku, diamankan ganja dengan seberat satu kilogram yang dibungkus dalam plastik.

Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Budiharso menerangkan, barang haram ini berasal dari daerah Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.

“Saat penangkapan ada dua orang yang mengendarai motor Vixion, yang melintasi Jalan Tebeng. Kronologisnya, salah satu mengambil barang yang disimpan dalam sepatu. Rekannya melihat kondisi situasi, namun anggota kita sudah standby di sana. Sebelumnya mereka sempat kabur, namun akhirnya pihak kita berhasil menangkapnya,” ujar Budiharso.

Selain ganja, pihaknya juga mengamankan satu unit handphone sony, kartu telkomsel, kartu tabungan dan satu unit handphone nokia, dua lembar mahasiswa.

“Sekarang masih dalam penyelidikan kita, nanti akan kita kembangkan kembali,” imbuh Budi di Kantor BNNP Bengkulu, Senin (11/4/2016).(bro)